Tegas! Farhat Abbas Ungkap Meninggalnya Vina dan Eky Murni karena Kecelakaan

Royandi Hutasoit
Farhat Abbas Ungkap Meninggalnya Vina dan Eky Murni Kecelakaan

JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon Jawa Barat.

Dalam sidang tersebut salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyampaikan hasil dari sidang perdana PK. Ia menyampaikan novum yang diajukan terkait fakta baru kasus Eky dan Vina Cirebon.

Dari hasil novum yang disampaikan ke PN Cirebon, Farhat mengungkap meninggalnya Eky dan Vina bukan karena pembunuhan dan pemerkosaan.

"Kasus ini jelas bukan karena pembunuhan atau pemerkosaan tetapi murni karena kecelakaan sesuai dengan olah TKP pertama di Polsek Talun," ungkap Farhat Abbas.

"Ini adalah kontra memori PK yang kami rasakan karena banyak sekali kekurangan. Mereka akan menghadapi kami dengan pedang yang tumpul," lanjutnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Takut Jadi Tersangka, Tiko Aryawardhana Minta Polda Metro Jaya Libatkan Pengawas saat Gelar Perkara

All Sport
2 tahun lalu

Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024 Dihujani Kritik, Dianggap Lecehkan Umat Kristen

All Sport
2 tahun lalu

Jonatan Christie Dkk Diajarkan Rumus Atasi Grogi di Olimpiade Paris 2024, Apa Itu?

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Video
1 tahun lalu

Perlawanan Terpidana Kasus Vina, Siapkan Puluhan Saksi di Sidang PK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal