Tegas! Menaker Yassierli Ancam Beri Sanksi Perusahaan yang Belum Bayar THR

Febri Rachadi
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.

JAKARTA, iNews.id - Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Menurut Yassierli, sanksi tersebut baru dapat diterapkan setelah pihak yang relevan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Prabowo Bagi-Bagi THR ke Warga Usai Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Video
5 bulan lalu

Menaker Terbitkan Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Kerja

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Tambang Gunung Kuda Longsor hingga Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik jika Hancurkan China

Video
7 bulan lalu

MORNING NEWS: Besaran Bonus Gojek untuk Driver hingga Duel Hidup Mati Timnas Indonesia

Video
7 bulan lalu

MORNING NEWS: Prabowo Minta THR Karyawan Swasta hingga BUMN-BUMD Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal