Tegur Saksi Karena Berubah-ubah, Hakim: Jangan Tebak-tebak!

Ilusi Insiroh
Tegur Saksi Karena Berubah-ubah, Hakim: Jangan Tebak-tebak

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur saksi Ariyanto, pekerja harian lepas Propam Polri sekaligus anak buah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Hakim mengatakan, kesaksian Ariyanto di persidangan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berubah-ubah atau tidak pasti. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Video
2 tahun lalu

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan dalam Lapas, Kalapas Salemba: Tidak Benar

Video
2 tahun lalu

Vonis MA Inkrah, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba 

Video
2 tahun lalu

Hukuman Ferdy Sambo Dikurangi, Ini Tanggapan IPW

Video
2 tahun lalu

Cuti Bersyarat Dikabulkan, Richard Eliezer Bebas dari Penjara Selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal