Terbakar Api Cemburu, Pemuda 18 Tahun Tega Aniaya Pacar Baru Mantan hingga Tewas di Jakbar

Bachtiar Rojab
Pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan berinisial AP (20) hingga tewas.

JAKARTA, iNews.id - Pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan berinisial AP (20) hingga tewas. Pelaku HP kesal dan tidak terima mantannya yakni SM menggandeng laki-laki lain.

Pelaku membuat pertemuan dengan pacar baru dari mantannya tersebut di sebuah cafe. Pelaku memukul AP di bagian dada hingga terbentur ke bahu jalan.

Korban meninggal dunia usai di bawa istirahat ke rumah temannya. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Korban Ceritakan Dugaan Penganiayaan Anak Bos Roti di Komisi III DPR: Dilempar Loyang Kue Hingga Kepala Bocor

Video
11 bulan lalu

Mengaku Khilaf, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawainya Ditangkap di Sukabumi

Video
11 bulan lalu

Istri di Lampung Ngamuk, Ajak Teman-Temannya Keroyok dan Olesi Cabai Kemaluan Selingkuhan Suaminya

Video
1 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

Video
1 tahun lalu

Sekelompok Remaja Mabuk Serang Warga di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal