Terbakar Api Cemburu, Pemuda 18 Tahun Tega Aniaya Pacar Baru Mantan hingga Tewas di Jakbar

Bachtiar Rojab
Pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan berinisial AP (20) hingga tewas.

JAKARTA, iNews.id - Pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan berinisial AP (20) hingga tewas. Pelaku HP kesal dan tidak terima mantannya yakni SM menggandeng laki-laki lain.

Pelaku membuat pertemuan dengan pacar baru dari mantannya tersebut di sebuah cafe. Pelaku memukul AP di bagian dada hingga terbentur ke bahu jalan.

Korban meninggal dunia usai di bawa istirahat ke rumah temannya. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

2 bulan lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penganiaya YTR di Bandung Dihukum Kebiri

2 bulan lalu

KSP Dudung Sebut Perbuatan Taufik Hidayat di luar batas kemanusiaan, Layak Dihukum Berat

2 bulan lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

2 bulan lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal