Tergiur Upah Rp75 Juta, Sopir Truk Pengangkut Ganja Dibekuk saat Mengisi E-Toll

Dimas Choirul
SO (45), seorang sopir truk ekspedisi di wilayah Serang, Banten dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

JAKARTA, iNews.id - SO (45), seorang sopir truk ekspedisi di wilayah Serang, Banten dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. SO kedapatan membawa 209 kilogram ganja jaringan Sumatera-Jawa siap diedarkan di wilayah Jakarta

SO mengaku dijanjikan diberi upah sebesar Rp75 juta oleh seorang berinisial SL. Namun, sopir truk itu baru mendapatkan sebesar Rp20 juta sebagai uang muka

SO merupakan sopir truk yang biasa mengantar barang rute Medan-Pulau Jawa. SO mengaku tergiur dengan tawaran pengantaran narkotika ganja dengan upah sebesar Rp75 juta

SO ditangkap di Jalan Raya Bojo Negara RT002/02, Terate, Kramat watu, Serang, Banten, Minggu, 21 Agustus 2022. Pelaku saat itu tengah berhenti di sebuah outlet untuk mengisi e-toll

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal-pasal UU tentang Narkotika

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
1 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
2 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
3 bulan lalu

Viral Wahyudin Moridu Jadi Sopir Truk usai Dipecat PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal