JAKARTA, iNews.id – Ada yang selalu ditunggu-tunggu oleh setiap pekerja sebelum merayakan Lebaran. Mereka rupanya menunggu mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari tempatnya bekerja.
Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui sejarah dari THR. Ternyata, THR diberikan pertama kali di era Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo tahun 1951. Hal itu sebagai salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pada aparatur sipil negara atau pamong praja.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Grafis: MNC Media