Tersangka Kasus Pemalsuan Menikah dengan Pujaan Hati di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Mu'arif Ramadhan
Yohannes Tobing
Dua sejoli asal Bekasi, Jawa Barat, terpaksa melangsungkan pernikahan di Musala Al-Furqon Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

JAKARTA, iNews.id - Dua sejoli asal Bekasi, Jawa Barat, terpaksa melangsungkan pernikahan di Musala Al-Furqon Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (26/11/2021). Karena sang mempelai pria sedang dalam masa tahanan dalam kasus pemalsuan

Namun tidak menjadikan hambatan keduanya untuk tetap melangsungkan pernikahan. Pernikahan dua sejoli ini terlihat begitu sederhana, hanya dihadiri orangtua kedua mempelai dan juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Kanit 2 Jatanras.

Setelah melangsungkan pernikahannya dengan singkat, MW mengaku sangat bahagia bisa menikahi pujaan hatinya. Kanit 2 Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan prosesi akad nikah dilakukan adalah bentuk upaya memenuhi hak yang bersangkutan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Palsukan Tanggal Makanan Kedaluwarsa, Polisi Bekuk 7 Pelaku di Bekasi

Video
3 tahun lalu

Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal Ditemukan BPOM di Depok

Video
3 tahun lalu

Pria di Blitar Palsukan BBM Jenis Premium, Begini Modusnya

Video
4 tahun lalu

Buat Oli Palsu Sejak 2017, Pelaku Ditangkap Polisi

Video
4 tahun lalu

Video ASN di Bitung Palsukan Surat Hasil Swab PCR, Dijual Berkisar Rp800 Ribu-Rp1,5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal