Tertangkap Kasus Narkoba, Presenter Reza Bukan Terancam 4 Tahun Penjara

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Presenter televisi Deron Eka (Reza Bukan) diciduk polisi. Reza diringkus di rumahnya Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018) dini hari WIB.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,19 gram. Selain itu, polisi juga menyita tiga buah bong serta dua korek api. Reza diketahui telah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2014.

Kini, Reza masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal