JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara syarat pendidikanGibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi kembali menjadi sorotan. Pada sidang Jumat (2/10/2026), MK menghadirkan pemberi keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Atase Pendidikan KBRI Singapura, serta Atase Pendidikan KBRI Australia untuk mendalami riwayat dan dokumen pendidikan Gibran di luar negeri.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah status program pendidikan yang pernah ditempuh Gibran di Australia, termasuk bagaimana program pathway di Australia tersebut diposisikan dalam sistem pendidikan dan kaitannya dengan persyaratan pendidikan minimal SMA atau sederajat dalam pencalonan wakil presiden.
Para pemohon dalam perkara ini sebelumnya mendalilkan bahwa bukti pendidikan tinggi tidak otomatis membuktikan terpenuhinya syarat tamat SMA atau sederajat. Namun, dalil tersebut masih menjadi bagian dari perkara yang sedang diperiksa dan belum menjadi kesimpulan Mahkamah.