Terus Berpolemik, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PPDB Libatkan Polisi dan Kejaksaan

Binti Mufarida
Mu'arif Ramadhan
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan membentuk Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian.

JAKARTA, iNews.id - Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan membentuk Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian. Muhadjir mengatakan telah lapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB ini. 

Dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB. Dengan adanya Keppres ini maka akan ada instrumen untuk melakukan penindakan pelanggaran PPDB yang melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

Reporter: Binti Mufarida

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Ulang Tahun ke-63 Hari Ini, Menko PMK Pratikno Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Gambir

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Mendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Apa Alasannya?

Video
10 bulan lalu

Tinjau Makan Bergizi Gratis di SLB Kelapa Gading, Menko Pratikno: Anak-anak Antusias

Video
10 bulan lalu

Jelang Misa, Pemerintah Jamin Ibadah Natal Aman dan Nyaman

Video
11 bulan lalu

Menko PMK Siapkan Opsi Rumah Singgah untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal