Tiga Calon Hakim Agung Disahkan dalam Sidang Paripurna DPR

Ifaldi Musyadat
Kiswondari Pawiro
Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan 3 (tiga) Calon Hakim Agung (CHA) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan 3 (tiga) Calon Hakim Agung (CHA) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023. Pengesahan dilakukan setelah para calon menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.

Komisi 3 DPR menyetujui 3 calon hakim agung menjadi hakim agung yaitu Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung Kamar Perdata Imron Rosyadi sebagai Hakim Agung Kamar Agama dan Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara.
 
Komisi III DPR RI mengedepankan musyawarah mufakat dan berdasarkan landangan 9 fraksi menyetujui. Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang kemudian memperkenalkan 3 CHA pada MA tersebut untuk maju ke mimbar dan berfoto bersama.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Ibunda Ronald Tannur Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka, Ternyata Begini Perannya

Video
12 bulan lalu

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Video
12 bulan lalu

Ahmad Muzani Resmi Terpilih Jadi Ketua MPR RI Periode 2024-2029

Video
1 tahun lalu

Keluar dari Rutan KPK, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Bungkam 

Video
2 tahun lalu

KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh Usai Terlibat Gratifikasi dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal