JAKARTA, iNews.id - Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan 3 (tiga) Calon Hakim Agung (CHA) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023. Pengesahan dilakukan setelah para calon menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Komisi 3 DPR menyetujui 3 calon hakim agung menjadi hakim agung yaitu Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung Kamar Perdata Imron Rosyadi sebagai Hakim Agung Kamar Agama dan Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara.
Komisi III DPR RI mengedepankan musyawarah mufakat dan berdasarkan landangan 9 fraksi menyetujui. Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang kemudian memperkenalkan 3 CHA pada MA tersebut untuk maju ke mimbar dan berfoto bersama.