Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan Hakim Agung non-aktif Gazalba Saleh (GS) terkait kasus gratifikasi dan TPPU penanganan perkara di MA, Kamis (30/11/2023). KPK melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Sebelumnya, Gazalba Saleh pernah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, namun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung menjatuhkan vonis bebas.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut