TKN Jokowi-Ma'ruf Siap Lawan Gugatan Prabowo di MK

iNews

JAKARTA iNews.id - Kuasa Hukum pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra merespon langkah kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Yusril siap menghadapi dengan menjadi pihak terkait.

Yusril menegaskan, meski yang digugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), dia akan mengirim surat ke MK agar menjadi pihak terkait. Dengan demikian mereka berhak mengajukan bukti maupun ahli.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

MK Kabulkan Gugatan Persyaratan Pilpres, Ambang Batas Dihapus

Video
1 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Duduki Polrestabes Makassar, Tuntut Pembebasan 35 Rekannya

Video
1 tahun lalu

Tak Hanya Batas Usia Cakada, KPU Juga Ikuti Putusan MK soal Kampanye Pilkada Bisa di Kampus

Video
1 tahun lalu

Respons Istana soal Kisruh Revisi UU Pilkada di DPR, Hasan Nasbi: Bukti Demokrasi Masih Berjalan

Video
1 tahun lalu

Sudah Konsultasi dengan DPR, KPU Pastikan Laksanakan Putusan MK soal Pilkada 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal