Todong Penghuni Rumah Mantan Kakak Ipar dengan Sajam, Pria Ditangkap di Cilincing

Yohannes Tobing
Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43).

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43). Pria ini menodong penghuni rumah mantan kakak iparnya.

TKP di kompleks Wali Kota, Jalan Gelatik, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku pura-pura menjadi kurir yang mengantarkan paket.

Setelah pintu dibuka, pelaku langsung masuk rumah. Pelaku mencari mantan kakak iparnya sambil mengancam penghuni rumah.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Bukan Proyek Roro Jonggrang, Dirut KCN: Tanggul Beton di Cilincing Dibangun Sejak 2010

Video
10 bulan lalu

Polisi Tetapkan Oknum Petugas KSOP Bakauheni, Tersangka!

Video
1 tahun lalu

Pramono Anung Ungkap Solusi Atasi Krisis Air Bersih di Jakarta Utara

Video
1 tahun lalu

Garasi Truk Cilincing Jakut Terbakar Hebat, Timbulkan Asap Hitam Membubung Tinggi

Video
1 tahun lalu

Truk Kontainer Hilang Kendali Terperosok ke dalam Kolong Jembatan Tol di Cakung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal