Tok, DPR-Pemerintah Putuskan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta Per Jemaah

Widya Michella
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444H/2023M akan disepakati dan diputuskan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023) malam.

JAKARTA, iNews.id - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444H/2023M akan disepakati dan diputuskan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023) malam.

Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag akhirnya menyepakati bahwa BPIH tahun 2023 yang akan ditanggung calon jamaah haji sebesar Rp49,8 juta, turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 hari lalu

Ratusan Petugas Haji Indonesia Diberangkatkan Perdana ke Arab Saudi Hari Ini

Video
1 bulan lalu

Perang Timur Tengah Belum Reda, Pemerintah Pertimbangkan Skenario Tunda Keberangkatan Haji 2026

Video
6 bulan lalu

Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat

Video
11 bulan lalu

Arab Saudi Gelar Parade Militer Besar Jelang Puncak Ibadah Haji 2025

Video
11 bulan lalu

Berusia 104 Tahun, Marhamah Asal Pamekasan Beribadah Haji Tanpa Kursi Roda | iNews Today

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal