Tok, DPR Resmi Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang

iNews
DPR resmi mengesahkan RKUHP  menjadi undang-undang.

JAKARTA, iNews.id - DPR resmi mengesahkan RKUHP  menjadi undang-undang. Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (6/12). 

Rapat paripurna digelar di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

RKUHP Pastikan Penyidik Kejaksaan Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal