JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). Dalam sidang itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam.