Tuai Kontroversi, KPK Perbolehkan Perjalanan Dinas Ditanggung Penyelenggara

Muhammad Haekal
Perubahan aturan perjalanan dinas pegawai KPK yang memperbolehkan anggaran perjalanan ditanggung pihak penyelenggara, menuai kontroversi.

JAKARTA, iNews.id - Perubahan aturan perjalanan dinas pegawai KPK yang memperbolehkan anggaran perjalanan ditanggung pihak penyelenggara, menuai kontroversi.

Sejumlah pihak, termasuk lembaga pemerhati kasus korupsi, menyebut aturan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, mendegradasi integritas KPK. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Video
1 tahun lalu

Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat Kadisdik Bogor Ditangkap, Begini Modusnya

Video
1 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Amin Minta Pegawai KPK Terlibat Judi Online Diproses Sesuai Aturan

Video
1 tahun lalu

Menkopolhukam Sebut Ada 17 Pegawai KPK Main Judi Online, 8 Orang Masih Status Karyawan

Video
2 tahun lalu

KPK Resmi Tahan 15 Pegawai terkait Pungli di Rutan, Begini Kronologinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal