Tuduh Israel Melanggar Konvensi Genosida, Afrika Selatan Ajukan Gugatan ke PBB

Betty Usman
Warga Palestina berkumpul Rabu (10/1) di Lapangan Nelson Mandela di Ramallah.

AFRIKA SELATAN, iNews.id - Warga Palestina berkumpul Rabu (10/1) di Lapangan Nelson Mandela di Ramallah. Demonstran berterima kasih atas dukungan Afrika Selatan terhadap Palestina dengan mengajukan kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Afrika Selatan mengajukan kasusnya pada Desember 2023 di pengadilan tinggi PBB dan meminta PBB memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Gaza dan menginginkan pengadilan menyatakan Israel “telah melanggar dan terus melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida” dan memerintahkan Israel untuk menghentikan permusuhan di Gaza yang dapat berarti pelanggaran terhadap konvensi tersebut, menawarkan reparasi, dan menyediakan dana rekonstruksi di Gaza.

Kasus ini diperkirakan akan memulai sidang pendahuluan pada hari Kamis (11/1).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
21 hari lalu

Potret 2 Tahun Genosida di Gaza: Bangunan Jadi Puing, Kehidupan Berubah

Video
22 hari lalu

Dua Tahun Agresi Israel di Gaza: 67 Ribu Warga Tewas, Dunia Semakin Keras Mengecam

Video
1 tahun lalu

Massa Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS Serukan Tolak Standar Ganda

Video
1 tahun lalu

Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS, Tuntut Israel Hentikan Serangan Genosida

Video
1 tahun lalu

Kecam Genosida Israel, Massa Desak Pemerintah Kirim Bantuan Militer ke Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal