JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melaksanakan uji coba tilang emisi bagi kendaraan pada Jumat (25/8/2023) pagi. Salah satu lokasinya berada di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Tercatat sebanyak 89 unit kendaraan melaksanakan uji emisi. Ada 71 unit kendaraan dinyatakan lolos dan 18 unit tidak lolos.
Sebelumnya, kebijakan ini dikeluarkan untuk mengurai polusi udara yang terjadi di Jakarta. Kasie Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas LH Jakarta Pusat Enrile Indro.