Usai Dipecat, Dokter Pemukul Balita di Makassar Ditetapkan Tersangka

Leo Muhammad Nur
Dokter yang menganiaya balita saat diganggu main catur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar.

MAKASSAR, iNews.id - Dokter yang menganiaya balita saat diganggu main catur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar. Sebelumnya dokter yang juga wakil direktur rumah sakit swasta tersebut telah dipecat secara tidak hormat.

Polisi yang melakukan olah TKP memeriksa 4 saksi, dan dari hasil visum ditemukan luka memar pada bagian wajah balita tersebut. Sementara, pelaku mengaku nekat melakukan kekerasan tersebut karena refleks saat pion caturnya jatuh saat disenggol oleh korban.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral! Kepergok Selingkuh, Istri Aniaya Suami Sampai Korban Alami Patah Kaki 

57 tahun lalu

Mengaku Khilaf, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawainya Ditangkap di Sukabumi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

57 tahun lalu

 Amarah Anak Bos Toko Roti di Jaktim, Aniaya Pegawai Karena Menolak Antar Makanan ke Kamarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal