JAKARTA, iNews.id - Inspeksi mendadak (sidak) Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 11 mobil mewah menunggak pajak. Sebelas mobil mewah itu terparkir di basement di Apartemen Regatta di Penjaringan, Jakarta Utara.
Sidak yang dilakukan Kamis (5/12/2019) itu menemukan total nilai potensi pendapatan daerah mencapai Rp344.792.000 dari para penunggak pajak. Mobil tersebut telat membayar pajak setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi.
Petugas pun langsung menempelkan stiker peringatan belum membayar pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Berikut video selengkapnya.
Video Editor : Muarif Ramadhan