Video 2 Perempuan Penganiaya Lurah Cipete saat Razia Protokol Kesehatan Ditangkap

Erfan Maruf
Polisi menangkap dua perempuan berinisial RQ dan PK, pelaku penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua perempuan berinisial RQ dan PK, pelaku penganiayaan Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Korban dianiaya di Kafe Waroeng Brother, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat razia protokol kesehatan (prokes).

Motif kedua tersangka menganiaya Nurcahya lantaran tersinggung ditegur. RQ berperan memiting dan mencekik leher korban dan PK mencakar wajah.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Lurah Cipete Utara, Nurcahya mengatakan meski iba namun proses hukum harus terus berjalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Korban Ceritakan Dugaan Penganiayaan Anak Bos Roti di Komisi III DPR: Dilempar Loyang Kue Hingga Kepala Bocor

Video
11 bulan lalu

Viral! Kepergok Selingkuh, Istri Aniaya Suami Sampai Korban Alami Patah Kaki 

Video
11 bulan lalu

Mengaku Khilaf, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawainya Ditangkap di Sukabumi

Video
11 bulan lalu

Istri di Lampung Ngamuk, Ajak Teman-Temannya Keroyok dan Olesi Cabai Kemaluan Selingkuhan Suaminya

Video
11 bulan lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal