Video 50 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Venna Malinda
50 anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Polsek Ciracas pada 29 Agustus lalu.

JAKARTA, iNews.id - 50 anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Polsek Ciracas pada 29 Agustus lalu. Salah satunya Prada MI yang diduga menyebarkan berita bohong terkait kecelakaannya yang berujung penyerangan.

Komandan pusat polisi militer TNI AD mengatakan ada dua motif di balik aksi penyampaian berita bohong Prada MI. Salah satunya Prada MI takut ketahuan oleh pimpinannya mengonsumsi minuman keras sebelum kecelakaan.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah menerima 119 laporan, 117 di antaranya berasal dari laporan masyarakat yang menderita kerugian fisik maupun materil.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 tahun lalu

Video Kasus Perusakan Polsek Ciracas, 51 Prajurit dari 19 Kesatuan TNI AD Diperiksa

Video
5 tahun lalu

Video Polsek Ciracas Kembali Beraktivitas Normal Layani Masyarakat Pascapenyerangan

Video
5 tahun lalu

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Jenguk Korban Penyerangan Polsek Ciracas

Video
5 tahun lalu

Video Polsek Ciracas Jakarta Timur Diserang Kelompok Orang Tak Dikenal

Video
7 tahun lalu

Perusakan Mapolsek Ciracas Diduga Ada Hubungan dengan Pemukulan Anggota TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal