Video 6 Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ajukan Eksepsi

Ari Sandita Murti
Ifaldi Musyadat
Enam terdakwa kasus kebakaran gedung Kejagung didakwa melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan kebakaran. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Enam terdakwa kasus kebakaran gedung Kejagung didakwa melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan kebakaran. Usai mendengarkan dakwaan, para terdakwa memutuskan tak mengajukan eksepsi

Sidang lanjutan akan digelar pada Senin (8/2) dengan agenda pembuktian dan saksi

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Video
4 bulan lalu

Nadiem Makarim Bergegas Pulang usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

Video
5 bulan lalu

Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Akui Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti dalam Waktu Dekat

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Sita Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal