JAKARTA, iNews.id - Enam terdakwa kasus kebakaran gedung Kejagung didakwa melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan kebakaran. Usai mendengarkan dakwaan, para terdakwa memutuskan tak mengajukan eksepsi
Sidang lanjutan akan digelar pada Senin (8/2) dengan agenda pembuktian dan saksi