Video 6 Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ajukan Eksepsi

Ari Sandita Murti
Ifaldi Musyadat
Enam terdakwa kasus kebakaran gedung Kejagung didakwa melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan kebakaran. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Enam terdakwa kasus kebakaran gedung Kejagung didakwa melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan kebakaran. Usai mendengarkan dakwaan, para terdakwa memutuskan tak mengajukan eksepsi

Sidang lanjutan akan digelar pada Senin (8/2) dengan agenda pembuktian dan saksi

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelakar Purbaya Ingin Tebus Harley Davidson di Lelang Barang Rampasan Negara, tapi Dilarang istri

57 tahun lalu

Bos Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Ribuan Kendaraan Berlogo BGN Terbengkalai di Gudang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal