Enam orang warga negara asing (WNA) didapati menyalahi aturan dengan melebihi izin tinggal di Indonesia.
JAKARTA, iNews.id - Enam orang warga negara asing (WNA) didapati menyalahi aturan dengan melebihi izin tinggal di Indonesia. Keenam WNA yang bermasalah diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Timur (Jaktim).
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!