BANDUNG, iNews.id - Permohonan cerai talak kembali dilayangkan Aa Gym ke istri pertamanya Ninih Muthmainnah ke Pengadilan Agama Bandung. Sebelumnya, Aa Gym pernah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama dan mencabutnya kembali pada Maret 2021.
Berdasarkan keterangan Pengadilan, sidang perdana digelar, Selasa (29/6/2021), secara tertutup. Agenda sidang pertama adalah mediasi antar kedua belah pihak. Sidang berikutnya akan digelar, Selasa (4/7/2021), dengan menghadirkan kedua belah pihak.