Video Aktivis Jumhur Curhat ke Hakim Tak Bisa Berkonsultasi dengan Pengacaranya

Ari Sandita Murti
Mochamad Nur
PN Jaksel menggelar sidang kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat, Kamis (18/2/2021). Jumhur curhat selama di rutan Bareskrim Polri seolah hidup di tengah hutan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PN Jaksel menggelar sidang kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat, Kamis (18/2/2021). Jumhur curhat selama di rutan Bareskrim Polri seolah hidup di tengah hutan.

Pendampingan hukum terhadap dirinya seolah tidak nyata adanya. Majelis hakim menjelaskan alasan Jumhur tak bisa bertemu dengan pengacaranya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Kemenkeu Bantah Video Hoaks Sri Mulyani Soal Guru Beban Negara

Video
2 tahun lalu

Heboh Video Erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Ini Penjelasan PVMBG

Video
3 tahun lalu

Partai Perindo Laporkan Channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim

Video
3 tahun lalu

Viral Video Awan Jatuh di Kampar, BMKG Tegaskan Itu Busa

Video
3 tahun lalu

Viral! Video Kakek yang Dibayar Uang Mainan, Polisi: Itu Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal