Video Aparat Gabungan Akan Pantau Rumah Makan yang Melanggar Aturan PPKM

Sofyan Firdaus
Ifaldi Musyadat
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan masyarakat menunjukkan surat vaksin saat akan makan di rumah makan selama masa PPKM. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan masyarakat menunjukkan surat vaksin saat akan makan di rumah makan selama masa PPKM. Namun aturan tersebut menuai keberatan dari para pemilik warung.

Pemprov DKI bahkan akan melakukan pengawasan dengan menghadirkan aparat gabungan demi terlaksananya peraturan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Pencabutan PPKM Beresiko Besar

4 tahun lalu

Rencana Soal Penghentian PPKM, Jokowi: Masih Tunggu Hasil Kajian Kemenkes

4 tahun lalu

Jelang Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang PPKM

4 tahun lalu

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Rumah Makan Terbakar di Salemba Tengah

4 tahun lalu

Kasus Covid-19 Melandai, Seluruh Daerah Berstatus Level Satu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal