JAKARTA, iNews.id - Barang bukti ribuan pil ekstasi dua kilogram sabu dan senjata api dimusnahkan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI. Berbagai barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana yang disita dari oknum prajurit TNI.
Mekanisme pemusnahan barang bukti sitaan dibedakan sesuai jenisnya. Barang bukti narkoba dibakar dengan mesin khusus, sedangkan senjata api dengan alat penghancur.