Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkotika yang diungkap pada bulan Agustus 2023. Adapun dalam pemusnahan ini terdiri dari berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis (gorila).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan satu tahapan dalam sistem peradilan pidana, khususnya penindakan terhadap narkotika. Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta Utara menjadi momentum untuk mengubah pola pikir anak muda untuk menjauhi peredaran narkotika.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut