Video Bahar Bin Smith Kembali Jadi Tersangka terkait Kasus Penganiayaan 2018

iNews
Bahar bin Smith kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.

JAKARTA, iNews.id - Bahar bin Smith kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat. Penetapannya sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap sopir taksi online.

Peristiwa itu terjadi pada 2018 di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pelapor yang merupakan sopir online terlibat cekcok terkait masalah harga diri keluarga Bahar.

Pendiri Majelis Pembela Rasulullah ini dijerat KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Bahar juga pernah ditahan atas kasus penganiayaan terhadap santri.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Begini Kondisi Terkini Habib Bahar Usai Ditembak OTK

Video
3 tahun lalu

Hari Ini Habib Bahar Bin Smith Bebas dari Rutan Polda Jabar

Video
3 tahun lalu

Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Habib Bahar: Tuntutan Tidak Tepat

Video
3 tahun lalu

Sidang Pledoi, Pendukung Habib Bahar Buat Dapur Umum di Depan PN Bandung

Video
4 tahun lalu

Habib Bahar bin Smith Hadir secara Offline di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal