Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Begini Kondisi Terkini Habib Bahar Usai Ditembak OTK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar Bin Smith dibebaskan dari Rutan Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (1/9/2022). Habib Bahar bin Smith bebas pada, pukul 03.00 WIB.

Habib Bahar langsung menuju ke pondok pesantren miliknya di daerah Bogor. Habib Bahar dibebaskan berdasarkan perintah Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Sebelumnya, PN  Bandung memvonis Habib Bahar bin Smith 6,5 bulan penjara. JPU mengajukan banding ke PT Bandung dan banding dikabulkan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut