JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sabu 3,629 ton. Narkoba itu berasal dari pengungkapan 3 kasus dengan total 23 orang tersangka.
Pengungkapan kasus merupakan wujud sinergitas antara kepolisian dengan stakeholder lainnya. Sukses pengungkapan kasus narkoba ini juga didukung BNN, Bea Cukai dan Kemenkumham.