Video Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Ifaldi Musyadat
Penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kali ini Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kebakaran tersebut.

Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka tersebut yakni MD, J, dan IS. Mereka berasal dari peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner serta alumunium composite panel (ACP).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tabungan Warga Rp100 Juta Sirna dalam Sekejap

29 hari lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan Kampung Adat Sade di Lombok, 700 Keluarga Mengungsi

3 bulan lalu

Kelakar Purbaya Ingin Tebus Harley Davidson di Lelang Barang Rampasan Negara, tapi Dilarang istri

3 bulan lalu

Bos Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Ribuan Kendaraan Berlogo BGN Terbengkalai di Gudang

5 bulan lalu

Mencekam! Evakuasi Dramatis Penghuni Apartemen Mediterania di Tengah Asap Tebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal