Video BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

iNews
Mu'arif Ramadhan
BPOM mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca setelah sempat ditunda.

JAKARTA, iNews.id - BPOM mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca setelah sempat ditunda. MUI menyatakan vaksin AstraZeneca mengandung babi, tetapi boleh digunakan.

Vaksin Covid-19 ini buatan perusahaan farmasi asal Inggris AstraZeneca. Manfaat vaksin AstraZeneca lebih besar dari risiko yang ditimbulkan. Indonesia berkomitmen akan mendatangkan sekitar 82 juta dosis vaksin.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

BPOM Tarik Jajanan Asal China 'Latiao' yang Bikin Keracunan di Beberapa Daerah

Video
3 tahun lalu

DPR akan Panggil BPOM Terkait Kasus Baru Gagal Ginjal Akut

Video
3 tahun lalu

Berbahaya Bagi Kesehatan, Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Disita BPOM Jatim

Video
3 tahun lalu

Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Gugat BPOM dan Kemenkes

Video
3 tahun lalu

Bos CV Samudera Chemical Diburu Polisi terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal