Video Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi

Iyung Rizky
Mu'arif Ramadhan
Sidang tuntutan hukuman Catherine Wilson atau Keket, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, berlangsung secara virtual.

DEPOK, iNews.id - Sidang tuntutan hukuman Catherine Wilson atau Keket, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, berlangsung secara virtual. JPU dipimpin Rozy Juliantono, menuntut Keket delapan bulan hukuman rehabilitasi.

Keket yang tidak hadir dituntut karena penyalahgunaan narkotika. JPU juga menuntut Jumadi, terdakwa lain dengan tuntutan serupa.

Catherine Wilson ditangkap di Cinere dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. Keket membeli sabu tersebut melalui satpam rumah, Jumadi yang digunakan untuk menjaga stamina tubuh.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Tiba di RSKO Jakarta, Virgoun Bakal Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan

Video
2 tahun lalu

Mendekati Bulan Suci Ramadhan, 690 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Narkoba

Video
5 tahun lalu

Video Iyut Bing Slamet Akan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan

Video
5 tahun lalu

Video Catherine Wilson Diperiksa Atas Kasus Narkoba

Video
6 tahun lalu

Video Polisi Tangkap Artis Catherine Wilson Temukan Paket Sabu di Rumahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal