Video Dihadiri Mahfud MD, Polri dan PPATK Ungkap TPPU Kasus Obat Ilegal Senilai Setengah Triliun

Puteranegara Batubara
Mochamad Nur
Bareskrim Polri dan PPATK mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp531 miliar.

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri dan PPATK mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp531 miliar. Pengungkapan kasus dihadiri Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD.

Kasus pertama kali diungkap di Polres Mojokerto dengan menangkap 7 tersangka. Pelaku awalnya ditangkap karena menjual obat ilegal aborsi.

TPPU ini sendiri didalami dari seorang tersangka bernama Dianus Pionam (DP). Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
2 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
4 bulan lalu

Nelangsa, Rekening Ustaz Das'ad Latif untuk Bangun Masjid Diblokir PPATK

Video
4 bulan lalu

PPATK Siap Blokir E-Wallet Terindikasi Judi Online, Transaksi Turun 70 Persen

Video
5 bulan lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal