JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus sengketa lahan Kandank Jurank Doank kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Musisi Dik Doank yang menjadi tergugat I berusaha mematahkan tuduhan pihak Madi Kenin.
Dengan menggelontorkan 26 bukti terkait pembelian tanah seluas 2.540 meter persegi pada 2003. Kasus yang membelit Dik Doank ini sempat viral karena dia digugat Rp5,5 miliar oleh ahli waris Madi Kenin.