Video Ditetapkan Tersangka, Millen Cyrus Tempati Sel Tahanan Pria

Fendra Kurniawan
Ifaldi Musyadat
Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakarsa akan ditempatkan di sel tahanan pria. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakarsa akan ditempatkan di sel tahanan pria. Millen Cyrus ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.

Millen menangis dan menyesal dirinya terlibat penyalahgunaan narkoba. Millen ditangkap bersama barang bukti 0,36 gram sabu, botol minuman plastik atau bong, serta minuman keras di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Hasil penyelidikan polisi, model catwalk ini diketahui beberapa kali memakai sabu di Jakarta dan Bali. Polisi terus selidiki identitas dua pelaku yang diduga pemasok sabu

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
31 hari lalu

Minta Keadilan, Ibu ABK Fandi Ramadhan Sujud di Depan Ketua Komisi III DPR

Video
1 bulan lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu

Video
1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Video
1 tahun lalu

Momen Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Rakyat Indonesia sebelum Diterbangkan ke Filipina

Video
1 tahun lalu

Penampakan Mary Jane Tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal