JAKARTA, iNews.id - DPR menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud). Keputusan tersebut diambil pada rapat paripurna penutupan masa sidang empat tahun 2020-2021.
Selain itu, Parlemen juga setuju pembentukan kemenetrian baru yaitu Kementerian Investasi.