Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Tangan Diborgol
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T! 

Kamis, 04 September 2025 - 16:54:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi laptop  dengan kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun. 

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Usai ditetapkan tersangka, Nadiem langsung mengenakan rompi pink dan resmi ditahan di Rutan Salemba per hari ini, Kamis 4 September 2025. 

Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan sejak hari ini. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan. 

Sebelumnya, Nadiem ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025) 

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB. Nadiem terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap. Dia juga membawa tas jinjing berwarna hitam.

Penyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah.

Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan, serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut