Video Gilang Bungkus Divonis 5,5 Tahun Penjara

Hari Tambayong
Mu'arif Ramadhan
Gilang Aprilian Nugraha divonis lima setengah tahun kurungan penjara.

JAKARTA, iNews.id - Gilang Aprilian Nugraha divonis lima setengah tahun kurungan penjara. Pelaku yang dikenal sebagai Gilang Bungkus atau Gilang Jarik itu merupakan terdakwa kasus fetish bungkus kain jarik di Surabaya, Jawa Timur.

GIlan terbukti bersalah telah melanggar pasal berlapis. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal