JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Habib Rizieq menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli, Kamis (7/1/2021).
Selain itu, pihak Habib Rizieq juga akan menghadirkan Rhoma Irama. Dalam kapasitasnya sebagai penceramah, Rhoma bakal diminta bersaksi.