Video Habib Rizieq Tersangka, Polisi Akan Panggil Paksa

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Mereka terjerat dalam kasus tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan. Polisi akan melakukan upaya paksa untuk pemanggilan keenam tersangka.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Video
11 bulan lalu

Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat dan Timur Imbas Aksi Reuni 411

Video
12 bulan lalu

Sidang Gugatan Rp5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi, Hakim Minta Dokumen Dilengkapi

Video
12 bulan lalu

Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi Digelar Hari Ini

Video
1 tahun lalu

Diduga Mau Tawuran Pelajar Kocar-kacir Dikejar Polisi di Grogol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal