Video Hasil Swab Antigen Bisa Digunakan Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Hasnugara
Mu'arif Ramadhan
Pemerintah melalui surat edaran Kementerian Perhubungan mengubah kembali persyaratan penerbangan.

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah melalui surat edaran Kementerian Perhubungan mengubah kembali persyaratan penerbangan di saat PPKM level 4. Kini, calon penumpang bisa menggunakan hasil tes swab Antigen yang harganya lebih ringan dibandingkan swab PCR.

Namun, pengguna tes swab Antigen harus sudah melakukan dua kali dosisi vaksin. Aturan berlaku sejak 11 Agustus 2021 bagi penerbangan wilayah Jawa-Bali. Sementara, calon penumpang dengan tujuan luar Pulau Jawa dan Bali masih wajib menunjukkan tes PCR.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Detik-Detik Pesawat Batik Air Nyaris Tergelincir di Soetta, Videonya Menegangkan!

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Penumpang Pesawat Garuda Kehilangan iPhone, sempat Terlacak di Hotel Tempat Kru Menginap

Video
10 bulan lalu

Penumpang Sriwijaya Air Mengamuk di Bandara Sultan Hasanuddin akibat Delay 9 Jam

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Komplotan Pencuri Jam Tangan di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

Video
1 tahun lalu

Jelang Kepulangan Paus Fransiskus, Begini Suasana Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal