JAKARTA, iNews.id - Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, mengungkap kasus pembuangan jasad bayi di saluran air di perumahan kawasan Kayu Putih, Selasa (19/1/2021). Perempuan berinisial C yang merupakan ibu bayi diamankan petugas kurang dari 24 jam.
Pelaku yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga masih berusia 17 tahun. Pelaku sengaja membuang bayi laki-lakinya karena kekasihnya tidak bertanggung jawab.
Pelaku C takut diketahui oleh majikannya. Bayi dilahirkannya sendiri di kamar mandi rumah majikan tempatnya bekerja. Bayi tersebut ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.