JAKARTA, iNews.id - DPR RI menyatakan draft Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mengalami perubahan. Dari awalnya mencapai seribuan halaman, kini menjadi 812 halaman.
Perubahan terjadi setelah format penulisan draft diperbarui. Namun, perubahan jumlah halaman dipastikan tidak mengubah substasi UU.
Draft tersebut dirapikan sebelum dikirim ke pemerintah. Omnibus Law sendiri diklaim telah disepakati DPR dan pemerintah
Video Editor: Muarif Ramadhan