JAKARTA, iNews.id - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 89 kilogram diamankan Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai dari perairan Sulawesi Selatan. Petugas menghentikan sebuah kapal kecil yang menjadi sarana penyelundupan narkoba dari Pulau Kalimantan.