JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menangkap Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lain. Penangkapan itu dilakukan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, penghasutan, dan melawan petugas.
Dalam perkara itu selain Habib Rizieq, polisi juga menetapkan lima tersangka lain. Yakni Harits Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus
Polisi sudah mengirimkan surat pencekalan ke imigrasi. Berikut video selengkapnya.